Terka, Kalimantan Selatan – Dalam sebuah aksi menentang kecurangan dan memperjuangkan hak menyampaikan pendapat, Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan (BABAK-KALSEL) merencanakan kegiatan penyampaian aspirasi epik di depan Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah pada Rabu, 29 November 2023.
Pukul 10.30 Wita, Muka Kantor Kejaksaan Negeri HST dan Muka Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah akan menyaksikan kehadiran seratus orang massa yang bersiap menyuarakan aspirasi terkait permasalahan krusial yang tengah menjadi pusat perhatian.
H. Bahruddin, perwakilan BABAK-KALSEL, dengan tegas mengajukan pertanyaan kepada kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah mengenai tindaklanjut proses hukum atas rekomendasi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah terkait laporan Panitia Khusus (PANSUS) mengenai tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pemkab Hulu Sungai Tengah pada tanggal 11 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“H Bahruddin menegaskan, aspirasi juga akan disuarakan terkait ketidakanggarannya dana hibah untuk Pilkada Serantak tahun 2024 melalui APBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2023, serta ketidakbahasan Anggaran Perubahan APBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ucapnya.
Semua langkah ini menjadi ekspresi BABAK-KALSEL dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana korupsi dan ketidaksesuaian anggaran yang dirasakan merugikan masyarakat.
“Dengan penuh harap, pemberitahuan ini disampaikan untuk memberikan informasi yang bermanfaat. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan tertib,” pungkas H. Bahruddin, memimpin BABAK-KALSEL dalam aksi ini.