TerbitKalimatan.com, BANJARMASIN – Puluhan massa yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalsel sambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di jalan D.I Panjaitan, Kota Banjarmasin, Rabu (10/1/2024).
Ketua LSM Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB Kalsel) Bahaudin sapaan akrab Baha mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan laporan.
“Kami mempertanyakan Pengadaan alat kesehatan set rawat Inap dengan volume (4 paket) berupa belanja Modal alat kedokteran umum dengan Pagu. Rp.1.472.635.344,- Pada Tahun 2023,” ucap Ketua KMPIB Kalsel, Bahaudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baha bilang, pengadaan alat kesehatan set gawat Darurat dengan volume (6 paket) berupa belanja Modal alat kedokteran umum dengan Pagu. Rp.2.115.600.000,- Pada Tahun 2023.
“Pengadaan set alat laboratorium Umum dengan volume (23 paket) berupa belanja Modal alat laboratorium umum dengan Pagu. Rp.2.138.908.000,- Pada Tahun 2023,” jelasnya.
Lanjut Baha, pengadaan BMHP Skrining PTM berupa pengadaan bahan/barang habis pakai dengan Pagu.Rp. 1.568.126.000,- Pada Tahun 2023.
“Pengadaan Bahan medis habis pakai sub kegiatan obat vaksin berupa belanja bahan medis habis pakai, Pagu.Rp.1.564.453.300,- Pada Tahun 2023,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Pengadaan obat penunjang sub kegiatan Vaksin berupa pengadaan obat – obatan penunjang dengan Anggaran Rp.789.820.000,- Tahun 2023.
“Pengadaan obat pelayanan Kesehatan dasar sub kegiatan pengadaan obat Vaksin berupa pengadaan obat pelayanan kesehatan dengan Anggaran Rp.2.515.560.280,- tahun 2023,” katanya.
Ia menyebutkan, Pembangunan rumah Dinas medis dan paramedis UPT. PKM Sungai tabuk (4 Unit) sub kegiatan pembangunan puskesmas dengan kontrak Rp.751.095.493,79, pelaksana CV.Putra Nusa Borneo pada satuan kerja dinas Kesehatan kab, Banjar tahun 2023.
“Kami menduga pada paket pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis yang di duga berpotensi merugikan keuangan Negara,” ucapnya.
Selanjutnya, Pembangunan Puskesmas pembantu Telaga Bauntung, kontrak Rp.419.092.695,94 pelaksana CV.Mitra Perkasa.
“Kami menduga pada paket pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis berupa galian tanah dalam, Pekerjaan sloof beton, Pas lantai kerja tumbuk 1:3;5(K-100)Rangka plafon,rangka atap, seftictank, Ukuran Besi, pengeboran sumur dll. Yang berpotensi merugikan keuangan Negara,” paparnya.
Rehabilitasi UPT Puskesmas Beruntung Baru sub kegiatan pembangunan puskesmas, kontrak Rp.4.690.455.600,04 pelaksana CV.Beringin Jaya pada satuan kerja dinas Kesehatan kab, Banjar tahun 2023.
“Kami menegaskan dukungan KMPIB terhadap upaya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah hukumnya,” tegasnya.
Ia meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menelisik Juga Sejumlah Paket pengadaan Barang dan Jasa, Pengadaan alat Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar tahun 2022 Yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Ia berharap agar penegakan hukum dapat membawa keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priono, menyambut baik aspirasi KMPIB di depan Kantor Kejati. “Terima kasih kepada LSM yang telah menyampaikan aspirasi di depan kantor kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan,” katanya.
Yuni Priono juga mengapresiasi dukungan LSM untuk memperkuat Kejati Kalsel dalam penegakan hukum di Kalimantan Selatan. “Kami bersama-sama memastikan hukum tajam ke atas dan tumpul ke bawah, terutama dalam penanganan perkara tidak pidana korupsi,” terangnya.
Dalam konteks penanganan indikasi tidak pidana korupsi, Yuni Priono menyatakan Kejati akan melakukan pendalaman setelah mendapatkan bukti yang cukup. “Kami akan mendalami informasi atau laporan pengaduan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucapnya.
Sambung, Mewakili Kajati Kalsel, Yuni Priono menyampaikan, “Terima kasih atas dukungan terhadap jajaran mereka dalam menegakkan hukum yang adil di Bumi Kalimantan Selatan,” tutupnya. (An)