TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) Kalimantan Selatan ikut gelar aksi depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Jalan D.I Panjaitan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (3/6/2024).
Ketua LSM AMPH Kalsel, Kaspudin menyampaikan, pihaknua minta Kejati Kalsel menelisik adanya dugaan KKN pada Pembangunan Jembatan Konstruksi Baja Girder/Baja Konvesional, Pagu HPS Rp 7.540.383.000,00., Pemenang Tender CV.Y. Harga Penawaran Rp 6.984.707.412,00, peserta tender dengan Penawaran terendah CV.GMK Rp 6.091.257.618,07. selisih harga penawaran dengan pemenang tender Rp 893.449.793,93, digugurkan, Direktur CV Y.
“Dalam pelaksanaan pekerjaan yaitu Siring beton sayap kiri-kanan Jembatan kualitas campuran Semen dan tanah uruk untuk opret tidak padat serta kualitas aspal Hotmex tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang termuat dalam kontrak serta sampai habis waktu sesuai kontrak Pekerjaan tidak salesai sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara” ucapnya didampingi Aktivis Senior Bahrudin dan Aliansyah atau disapa Ali Gagah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan, pihaknya meminta telisik belanja Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Barabai Utara Pagu H 2.313.279.000,00. Pemenang Tender CV.C dengan Penawaran Rp 1.901.585.912.50., Peserta tender dengan Penawars rendah CV.A Rp 1.850.623.200,00, selisih harga penawaran dengan pemenang tender Rp 50.962.712,50, digugurkan. Direktur CV.C.
“Diduga dalam pelaksanaan pekerjaan ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang termuat dalam kontrak serta sampai habis waktu sesuai kontrak Pekerjaan tidak selasai dan mangkrak sehingga berpotensi merugikan keuangan,” jelasnya.
Lanjut, pihaknya minta telisik belanja Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Barabai Utara Pagu HPS 2.313.279.000,00. Pemenang Tender CV.C Penawaran Rp 1.901.585.912,50., Peserta tender dengan Rp 1.850.623.200,00, dugaan selisih harga penawaran agan pe- menang tender Rp 50.962.712,50, digugurkan.
“Kita menduga Direktur CV.C Dalam pelaksanaan pekerjaan ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang termuat dalam kontrak serta sampai habis waktu sesuai kontrak Pekerjaan tidak selasai dan mangkrak sehingga ber- potensi merugikan keuangan Negara,” tambahnya.
Kedatangan massa disambut perwakilan Kejati Kalsel, Agung Pamungkas menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah menyuarakan aspirasinya.
“Kita terima laporan massa dan dimasukan kedalam laporan aduan dan nanti bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (An)