NH Kabulkan Permohonan Bakal Serahkan Sertifikat, Mawardi Sebut Mungkin Hanya Kesalahpahaman

- Reporter

Selasa, 24 September 2024 - 01:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARBARU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel bersama puluhan massa, menyambangi sekaligus menggelar aksi demonstrasi di depan kantor notaris NH yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 33, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (23/9/2024). 

Dalam Aksi tersebut dipicu oleh sengketa terkait kepemilikan sertifikat tanah yang melibatkan H. Mawardi dan pihak notaris NH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin atau Udin Palui menyatakan, bahwa pihaknya datang untuk memperjuangkan keadilan dan aspirasi warga, khususnya dalam hal kepemilikan 179 bidang sertifikat tanah atas nama H. Mawardi yang diklaim masih dikuasai oleh pihak NH.

“Kami mendesak agar Notaris dan PPAT NH Banjarbaru segera menyerahkan sertifikat tanah H. Mawardi yang sah, sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Bahrudin didampingi Syamsul Bahri dalam orasinya.

Menurut Bahrudin, permasalahan ini dimulai saat H. Mawardi menyerahkan 17 sertifikat hak milik pada 21 Desember 2009 untuk proses balik nama. Namun hingga saat ini, tidak seluruh sertifikat tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Dalam kesempatan itu, Haji Mawardi yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan rasa syukurnya karena pihak notaris NH menyambut baik permintaan mereka.

“Mereka berjanji, Syukur Alhamdulillah, akan mengembalikan sertifikat pada Rabu, 25 September 2024,” sebut H. Mawardi dengan lega.

Ia berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang dan proses administrasi di kantor notaris dapat berjalan lebih baik dan transparan.

Aksi ini berakhir dengan damai, diiringi harapan agar persoalan dapat diselesaikan tanpa kendala lebih lanjut.

Sementara, Notaris NH menyampaikan, pihaknya bakal menyerahkan serifikatnya pada Rabu ini sesuai dengan kesepakatan.

“Kedepannya semoga hubungan tetap terjaga dan terjalin dengan baik,” tutupnya. (Ni)

berita terkait

Kadisdik Tanbu Sebut Tak Ada Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Meragukan
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos, Pemohon Sayangkan SPDP tidak Dipertimbangkan
Pj Lepas Bendera Star, Bentok Menjadi Kampung Ajang Silaturahmi Sepeda Gowes
Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Ke-30 Habib Hasan Bin Husin Bahasyim, Ribuan Jama’ah dengan Khidmat
Momen Kehadiran Kaesang di Banjarmasin, Galuh Borneo MH Hadir: Rapatkan Barisan dan Menangkan!
Sidang Praperadilan, Pemohon : Penetapan Tersangka Politisi PD tidak Sesuai Aturan, Kejati Bilang Begini
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Haul Ke 59 KH Ahmad Nawawi Panjaratan
Dua Wakil Gubernur Kalsel Bertemu Di Momen Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-498
Tag :

berita terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:59 WITA

Kadisdik Tanbu Sebut Tak Ada Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Meragukan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos, Pemohon Sayangkan SPDP tidak Dipertimbangkan

Minggu, 29 September 2024 - 20:42 WITA

Pj Lepas Bendera Star, Bentok Menjadi Kampung Ajang Silaturahmi Sepeda Gowes

Minggu, 29 September 2024 - 14:39 WITA

Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Ke-30 Habib Hasan Bin Husin Bahasyim, Ribuan Jama’ah dengan Khidmat

Jumat, 27 September 2024 - 14:00 WITA

Momen Kehadiran Kaesang di Banjarmasin, Galuh Borneo MH Hadir: Rapatkan Barisan dan Menangkan!

Selasa, 24 September 2024 - 01:12 WITA

NH Kabulkan Permohonan Bakal Serahkan Sertifikat, Mawardi Sebut Mungkin Hanya Kesalahpahaman

Selasa, 24 September 2024 - 00:00 WITA

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Haul Ke 59 KH Ahmad Nawawi Panjaratan

Minggu, 22 September 2024 - 00:49 WITA

Dua Wakil Gubernur Kalsel Bertemu Di Momen Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-498

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Kadisdik Tanbu Sebut Tak Ada Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Meragukan

Rabu, 2 Okt 2024 - 10:59 WITA